SNMPTN

Biaya pendidikan per semester bagi mahasiswa yang diterima di ITB melalui SNMPTN (dalam bentuk Uang Kuliah Tunggal/UKT) adalah sebagai berikut (dalam rupiah) :

Fakultas/Sekolah UKT5 UKT4 UKT3 UKT2 UKT1
Selain Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) Rp. 12.500.000,- Rp. 8.750.000,- Rp. 5.000.000,- Rp. 1.000.000,- Rp. 0,-
Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) Rp. 20.000.000,- Rp. 14.000.000,- Rp. 8.000.000,- Rp. 1.000.000,- Rp. 0,-

SBMPTN

Biaya pendidikan per semester bagi mahasiswa yang diterima di ITB melalui SBMPTN (dalam bentuk Uang Kuliah Tunggal/UKT) adalah sebagai berikut (dalam rupiah):

Fakultas/Sekolah UKT5 UKT4 UKT3 UKT2 UKT1
Selain Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) Rp. 12.500.000,- Rp. 8.750.000,- Rp. 5.000.000,- Rp. 1.000.000,- Rp. 0,-
Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) Rp. 20.000.000,- Rp. 14.000.000,- Rp. 8.000.000,- Rp. 1.000.000,- Rp. 0,-

SELEKSI MANDIRI

Biaya pendidikan bagi mahasiswa yang diterima di ITB melalui Seleksi Mandiri ITB (dalam bentuk Uang Kuliah Tunggal/UKT per semester dan Iuran Pengembangan Institusi) adalah sebagai berikut (dalam rupiah):

Biaya Pendidikan UKT/semester Iuran Pengembangan Institusi
Selain Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) Rp. 25.000.000,- Rp. 25.000.000,-
Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) Rp. 25.000.000,- Rp. 40.000.000,-

Dalam pembayaran UKT jalur SM-ITB ini tidak berlaku kebijakan penundaan/penangguhan pelunasan. Namun demikian, mahasiswa dapat mengajukan permohonan pembayaran UKT secara mencicil. Terdapat dua skema pembayaran biaya UKT secara cicilan sebagai berikut:

  1. Periode cicilan 2 (dua) kali dalam 1 (satu) semester :
    1. Pembayaran pertama sebesar 50% BPP, selambat-lambatnya pada tanggal yang telah ditentukan Direktorat Pendidikan ITB.
    2. Pembayaran kedua sebesar 50% BPP, selambat-lambatnya pada minggu ke delapan perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.
  2. Periode cicilan 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) semester :
    1. Pembayaran pertama sebesar 40% BPP, selambat-lambatnya pada tanggal yang telah ditentukan Direktorat Pendidikan ITB.
    2. Pembayaran kedua sebesar 30% BPP, selambat-lambatnya pada minggu ke delapan perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.
    3. Pembayaran ketiga sebesar 30% BPP, selambat-lambatnya sebelum hari pertama Ujian Akhir Semester sesuai kalender akademik pada tahun berjalan.

Seluruh calon mahasiswa yang dinyatakan diterima di ITB melalui Seleksi Mandiri ITB (SM-ITB) akan diwajibkan untuk menyetujui Pernyataan Kemampuan Pembayaran BPP/UKT Selama Masa Studi. Pernyataan tersebut diisi secara daring pada saat Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *