Jurusan administrasi fiskal adalah jurusan yang mempelajari seluk beluk mengenai perpajakan baik perorangan maupun perusahaan. Di jurusan ini mahasiswa akan mempelajari tentang perpajakan dari banyak sudut pandang sampai pembuatan laporannya. Mahasiswa administrasi fiskal akan mempelajari mengenai pengelolaan keuangan, rancangan anggaran, audit keuangan, dan pembuatan kebijakan fiskal yang berpengaruh pada ekonomi makro. Mahasiswa dituntut dapat menyusun laporan pajak keuangan sesuai standar hukum yang berlaku. Karena itu mahasiswa jurusan ini mempelajari juga ilmu hukum, ilmu ekonomi maupun ilmu akuntansi. Lulusan Administrasi Fiskal diharapkan menjadi pakar-pakar yang mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mencegah pengangguran maupun mengatasi inflasi suatu negara.
Perbedaan dengan Pajak di PKN STAN
Jurusan pajak di PKN STAN sebenarnya hampir sama dengan jurusan ilmu pajak yang ada di Perguruan Tinggi lainnya. Perbedaannya terletak pada spesialisasi materi yang di dapat, mahasiswa perpajakan PKN STAN akan mempelajari undang-undang perpajakan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak penghasilan (pph), serta cara pemungutannya. Hal tersebut disebabkan karena: mahasiswa PKN STAN akan bekerja dibawah naungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Lembaga yang berwenang untuk menangani penarikan Pajak Negara.